Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling
efektif, mutlak diperlukan setiap bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak akan
mungkin dapat berkembang, bangsa tidak mungkin dapat menggambarkan dan
menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan dengan bangsa lain.
Akibatnya, bangsa itu akhirnya akan lenyap ditelan masa. Jadi, bahasa
menunjukkan identitas bangsa. Bahasa, sebagai bagian kebudayaan dapat
menunjukkan tinggi rendahnya kebudayaan bangsa. Bahasa akan menggambarkan sudah
sampai seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai suatu bangsa. Dengan bahasa kita mengetahui apa maksud yang disampaikan kepada
kita. Bahasa berkembang melalui dua tahapan yaitu : alamiah dan
perencanaan.contoh dari perkembangan bahasa melalui alamiah yaitu bahasa
melayu. Sedangkan perkembangan bahasa dari perencanaan ada empat, yaitu :
perencanaan status, perencanaan korpus, perencanaan pemerolehan, dan
perencanaan gengsi.
Perencanaan bahasa Indonesia sangat diperlukan.
Hal ini dikarenakan banyak dari remaja dan anak-anak mulai tidak memakai bahasa
ibu pertiwi kita. Mereka lebih bangga ketika mereka bisa menguasai bahasa asing
dan menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing.
“Bahasa asing akan mengancam bahasa Indonesia,
Bahasa Indonesia akan mengancam bahasa daerah”
Bahasa Indonesia lahir dan menjadi bahasa
persatuan sejak 28 Oktober 1928. Saat Jepang menduduki Indonesia, mereka
berusaha mengajarkan bahasa Jepang pada orang-orang Indonesia. Namun, hal itu
malah mempersulit mereka. Hingga akhirnya Jepang memilih jalan praktis dengan
memakai bahasa Indonesia yang sudah tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.
Waktu Jepang menyerah, bahasa Indonesia semakin
kuat kedudukannya. Begitulah, lahirnya bahasa Indonesia bukan sesuatu yang
tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan melalui perjuangan panjang nan
melelahkan disertai kebulatan tekad dan semangat untuk bersatu. Untuk itu, kita
harus sekuat tenaga menjaganya agar tidak hilang ditelan zaman.
Tapi kini, timbul penyakit yang menjangkiti
hampir semua kalangan. Mulai dari remaja, pejabat, selebritas, tukang ojek,
tukang becak, sampai tukang jaga WC umum pun kena. Inilah saat bahasa Indonesia
mengalami masa kritisnya. Hal itu karena kita sendirilah yang ingin tampil beda
dengan menggunakan bahasa asing dalam pergaulan sehari-hari.Memang untuk
mempelajari bahasa asing itu perlu, karena dengan berbahasa asing kita bisa
memahami informasi dari berbagai belahan dunia.
Pada Pemantauan tahun 2000 terdapat
746 bahasa daerah yang ada di Indonesia.Dari salah satu hal itulah yang melatarbelakangi munculnya Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang
negara, serta lagu kebangsaan. Yang telah lama diperjuangkan hampir 20 tahun
lamanya, akhirnya muncul pada kongres dan terwujud pada tahun 2009. Dalam UU
tersebut terdapat 3 bab. Yang mengandung banyak ulasan tentang bahasa ada lah
dibab yang ketiga. Bab III ada 5 bagian. Bagian kesatu masih dalam lingkung
generalisasi tentang bahasa, bagian kedua membahas tentang Penggunaan Bahasa
Indonesia, bagian ketiga membahas tentang Pengembangan, Pembinaan, dan
Perlindungan Bahasa Indonesia, bagian keempat membahas tentang Peningkatan
Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional dan Bagian Kelima membahas
tentang Lembaga Kebahasaan.
Realita sekarang banyak di kalangan
bangsa indonesia tidak bisa atau tidak mengerti dengan bahasa bangsanya
sendiri. Ini yang perlu ditingkatkan dan hal inilah yang menjadi sorotan utama
para pakar bahasa.Apakah harus ada sanksi untuk mereka yang tidak menggunakan
bahasa indonesia? Haruskah ada penjara khusus yang dibuat bagi mereka yang
tidak berbahasa indonesia?. Maka, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
tetap menjunjung tinggi dan mempertahankan bahasa bangsa kita sendiri. Pemerintah
tidak melarang kita untuk bisa berbahasa asing. Boleh berbahasa asing, tapi
tetap pertahankan bahasa Indonesia.
“Bahasa daerah itu pasti
Bahasa Indonesia itu Wajib
Bahasa asing itu perlu”
0 komentar:
Posting Komentar